Menurut berbagai literatur yang membahas dan mengupas tentang lahir dan perkembangan studi perbandingan dalam Ilmu Administrasi Negara secara umum dapat dibedakan ke dalam dua sudut pandang, yaitu : (1) Tinjauan dari sudut perkembangan ilmu (dalam hal ini adalah telaah yang dilakukan oleh para ilmuwan administrasi Negara atau Public Administrationist, sewaktu melakukan berbagai aktivitas penelitian dan penelaahan akademis dalam memajukan administrasi negara), dan (2) Tinjauan dari sudut perkembangan praktek (yakni apa yang dirasakan dan dialami langsung oleh para praktisi administrasi negara atau Public Administrator, pada waktu harus mengatus mengurus, menangani dan mengelola negara serta dalam rangka memberikan pelayanan kepada publik sebagai wujut pertanggungjawaban terhadap publik yang membutuhkan pemenuhan berbagai kebutuhan baik berupa barang atau jasa maupun pemenuhan tuntutan dan atau kepentingannya).
1. Tinjauan dari sudut Perkembangan Ilmu Administrasi Negara.
Tinjauan dengan menggunakan paradigma dalam ilmu administrasi negara seperti yang dikemukakan oleh Nicholas Henry dapat dipakai untuk melihat latar belakang dari lahirnya studi perbandingan administrasi negara. Henry menegaskan bahwa perkembangan administrasi negara semenjak lahirnya pada tahun 1886, telah melalui beberapa paradigma yaitu Paradigma Dikotomi Politik Administrasi, Paradigma Prinsip Prinsip Administrasi yang dilanjutkan dengan situasi tidak menentu yang dikenal dengan Masa Tantangan/Krisis Identitas. Dampak dari situasi ini adalah lahirnya dua paradigma berikutnya yang muncul dalam waktu yang hampir bersamaan, yaitu Paradigma Administrasi Negara sebagai bagian Ilmu Politik, dan Paradigma Administrasi Negara sebagai bagian Ilmu Administrasi. Perkembangan selanjutnya diikuti dengan yang terakhir Paradigma Administrasi Negara Baru.
Paradigma Dikhotomi Politik dan Administrasi (1900 – 1926).
Menurut Frank J Goodnow dan Leonard D White ada dua fungsi pokok pemerintah yang amat berbeda satu sama lain yaitu politik dan administrasi. Politik dimaksudkan mengarah pada berbagai aktivitas kegiatan membuat kebijakan atau melahirkan keinginan-keinginan, tujuan-tujuan yang ingin dicapai negara (termasuk cara bagaimana mencapainya), sedangkan administrasi berhubungan dengan pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan atau pihak yang meneksekusinya. Dua kegiatan utama ini harus dilakukan oleh lembaga atau institusi yang berbeda satui sama lain dan juga tidak saling mencampuri tugas dan tanggungjawabnya.
Pada kondisi seperti ini (jika dikaitkan dengan pemikiran Montesquieu dalam konsep Trias Politica), Badan legislatif dengan ditambah kemampuan penafsiran dari badan yudikatif mengemukakan keinginan-keinginan negara dan kebijakan formal. Sedangkan Badan eksekutif mengadministrasikan kebijakan-kebijakan secara adil dan tidak memihak kepada salah satu kekuatan politik. Penekanan pada paradigma ini adalah pada locus, mempermasalahkan dimana seharusnya administrasi berada yaitu berpusat pada birokrasi pelaksana pemerintahan.
Dwight Waldo memberikan 4 dorongan munculnya administrasi, yaitu (1) Politik seharusnya sudah tidak usah mengganggu lagi administrasi, (2) Manajemen memberikan sumbangan analisisnya terhadap administrasi, (3) Administrasi negara mampu menjadikan dirinya sebagai ilmu pengetahuan yang value free , dan (4) Misi dari ilmu administrasi adalah ekonomis dan efisiensi.
Paradigma Prinsip-prinsip Administrasi (1927 – 1937).
WF Willoughby menulis Principles of Public Administration sebagai buku teks kedua yang membahas secara penuh bidang administrasi negara, berarti pada paradigma ini locus berada pada esensi prinsip-prinsip administrasi yang merupakan prasyarat utama bagi administrasi negara untuk dapat disebut sebagai ilmu yang berdiri sendiri.
Fase ini dapat disebut sebagai puncak reputasi administrasi negara, yaitu adanya suatu kenyataan bahwa administrasi negara bisa terjadi pada semua tatanan administrasi tanpa mempedulikan kebudayaan, lingkungan, fungsi, misi atau kerangka institusi yang bisa berbeda satu sama lain antara negara bangsa di dunia. Selain itu prinsip administrasi dapat diterapkan dan diikuti di bidang apapun tanpa terkecuali, serta dapat dipergunakan untuk menyelesaikan, memecahkan dan menjawab berbagai problema dan tantangan yang dihadapi oleh negara beserta masyarakatnya.
Prinsip-prinsip administrasi dapat diterapkan dan dipakai oleh negara-negara yang berbeda dalam hal kebudayaan, fungsi, lingkungan, misi dan atau kerangka institusi. Sehingga bisa terjadi administrasi negara yang sama di barat atau di timur belahan dunia, asalkan prinsip-prinsip administrasi digunakan akan menghasilkan sesuatu yamg relatif sama. Ilmuwan yang lain yaitu Luther M Gullick dan Lynda L Urwick (seperti halnya dengan pendapat ilmuwan yang lain) tetap mementingkan focus daripada locus lewat POSDCORB atau prinsip-prinsip Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting dan Budgeting (sebagai puncak dan akhir dari paradigma ini).
Selepas paradigma II Administrasi negara mengalami masa pancaroba tantangan dan ketidakpercayaan dari berbagai pihak berkenaan dengan prinsip-prinsip yang dikembangkannya. Periode ini oleh Nicholas Henry disebut masa tantangan krisis identitas.
Masa Tantangan : Krisis Identitas. (1937 – 1947)
Pada periode sekitar sepuluh tahun ini berbagai kritikan terhadap administrasi negara mulai bermunculan, mengarah kepada keberatan terhadap pemisahan administrasi dengan politik dan ketidak-konsistenan prinsip. Karya-karya antara lain dari Chester I Barnard : The Functions of Excecutive, Herbert A Simon : Administrative Behavior : A Study of Decision Making Process in Administration Organization, John M Gaus : A Theory of Public Administration means in our time a theory of politics also, Dwight Waldo : The Administrative State, A Study of the Political Theory of American Public Administration, Robert A Dahl : The Science of Public Administration : Three Problems. Herbert A Simon menegaskan bahwa pengembangan dua bidang Administrasi Negara (dikotomi politik—administrasi negara dan prinsip-prinsip administrasi negara) tidak bisa berjalan berdampingan.Dua bidang kajian ini mulai banyak ditinggalkan dan administrasi negara harus berusaha mencari dan menemukan identitasnya yang baru.
Pertanyaan, kritik, ketidakpercayaan yang muncul terhadap prinsip-prinsip administrasi yang berkembang pada waktu itu (prinsip dianggap tidak konsisten) yang arahnya menyatakan bahwa Administrasi Negara tidak/belum bisa dipandang sebagai ilmu yang berdiri sendiri
Tiga masalah dalam Administrasi Negara menurut Robert A Dahl dalam bukunya The Science of Public Administration : Three Problems, yang merupakan upaya menyimpulkan terhadap semua kritik yang telah dimajukan oleh ilmuwan administrasi maupun ilmu yang lain, meliputi :
(1) Values/nilai-nilai yang dipakai dan berkembang bersama-sama berupa prinsip admnistrasi ada yang bertentangan, (2) Personality/kepribadian dari para pelaksanana administrasi atau administrator berbeda satu sama lain, cukup besar pengaruhnya, dan (3) Social Environment (lingkungan sosial) dimana administrasi berada, juga berbeda satu sama lain sehingga dapat dianggap tidak universal.
2. Tinjauan dari Pengalaman Praktisi / Administrator
Pada sekitar tahun 1942-1945 terjadi perang yang melibatkan beberapa Negara yang disebut dengan Perang Dunia II. Pasca PD II (1945 dst) dampak yang muncul dan ditemukan di berbagai belahan dunia adalah lahir/timbul negara–negara baru merdeka yang melepaskan diri dari Negara penjajah dengan berbagai cara masing-masing yang berbeda satui sama lain. Negara-negara baru ini terutama posisinya terletak di belahan Timur dunia (benua Asia - Afrika) dan juga di bagian selatan benua Amerika.
Terkait dengan fenomena munculnya negara-negara yang baru merdeka, PBB sebagai organisasi internasional yang anggotanya terdiri dari berbagai negara di dunia, menghimbau kelompok negara maju (terutama yang menang perang) agar bersedia membantu perkembangan negara baru untuk mengejar ketinggalannya dari negara-negara yang sudah lebih awal maju.
AS yang merupakan kelompok Negara yang menang perang menanggapi positif himbauan PBB tersebut dan memunculkan program bantuan teknis (technical aids) yang selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan Marshall Plan, karena pada waktu itu diajukan dan dikemukakan oleh George Marshall yang menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Amerika Serikat.
Program yang diusulkan ini meliputi hampir seluruh aspek kehidupan sebuah Negara, antara lain berupa bantuan pisik, non pisik, teknik, ilmu pengetahuan, ekonomi keuangan dan lain sebagainya.
Para ahli dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dari Negara-negara Barat dikirim ke Negara-negara baru merdeka di belahan Timur dunia dan memberikan pembelajaran terhadap para penyelenggara Negara-negara yang baru merdeka agar mereka memiliki kemampuan yang tidak terlalu jauh berbeda dengan sejawatnya di Negara-negara yang lebih maju. Ajaran tentang administrasi Negara juga disebarluaskan untuk dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang membutuhkan.
Diharapkan dengan adanya program bantuan teknis ini negara-negara yang baru merdeka dapat segera mengejar ketinggalannya, dapat memajukan masyarakatnya untuk dapat berkembang sebagai layaknya Negara-negara yang telah lama merdeka. Dengan perkataan lain diharapkan Timur akan sama dengan Barat tetapi kenyataan membuktikan ternyata yang terjadi tidak seperti yang diharapkan, perkembangan negara-negara di belahan Timur dunia tidak sama sepenuhnya dengan yang dibelahan Barat. Berarti selain prinsip-prinsip yang berlaku umum dalam administrasi Negara masih ada faktor-faktor lain yang ikut menentukan keberhasilan administrasi Negara, sehingga program bantuan teknis (technical aid programs) khususnya yanmg berhubungan dengan administrasi negara dalam batas-batas tertentu dianggap berhasil tapi di sisi yang lain lebih banyak gagal.
Dampak dari Dua Tinjauan Teoritik dan Praktik.
Dampak dari pengalaman ilmuwan maupun praktisi yang dialami di negara-negara baru merdeka yang menunjukkan kondisi yang tidak sepenuhnya sama dengan negara-negara maju memberikan kesadaran bahwa prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam administrasi negara tidak berlaku umum. Ada berbagai kondisi keadaan yang bersifat lokal yang ikut menentukan keberhasilan dari masing-masing Negara. Dengan perkataan lain meskipun berbagai Negara menggunakan dan mengetrapkan prinsip administrasi Negara yang sama, dampak atau hasil yang didapat akan menjadi tidak sama karena adanya faktor-faktor lain yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi masing-masing masyarakat Negara yang bersangkutan.
Kenyataan seperti itu selanjutnya ditegaskan oleh Robert A Dahl bahwa para ilmuwan administrasi Negara agar tidak ketinggalan dengan bidang ilmu pengetahuan yang lain harus mengembangkan/mengadakan studi Perbandingan Administrasi Negara. Studi yang menggunakan metoda dan bersifat perbandingan ini dimaksudkan untuk dapat mengatasi persoalan-persoalan baik yang bersifat keilmuan maupun teknis administratif.
Pernyataan yang lain adalah seperti yang dikemukakan oleh Dwight Waldo bahwa studi yang bersifat membandingkan ini akan dapat melintasi berbagai karakter sosial budaya yang berbeda dan agar dapat ditemukan aspek administrasi yang sungguh-sungguh bebas dari lingkungan nasional dan sosial di masing-masing Negara bangsa. Selanjutnya studi administrasi Negara akan tidak hanya terkungkung pada studi mengenai aktifitas yang bersifat teknik dan proses belaka.
2.2.2. Rangkuman
Perbandingan administrasi Negara merupakan pengembangan studi dalam administrasi Negara yang baru muncul pada pertengahan abad XX. Studi ini masih relatif baru/muda sejalan dengan administrasi Negara yang muncul dan mulai berkembang pada akhir abad XIX atau awal abad XX.
Tuntutan tentang pemahaman administrasi Negara, baik untuk kebutuhan praktisi maupun ilmuwan memunculkan pemikiran agar segera dilakukan pendalaman dengan menggunakan metoda perbandingan. Dengan demikian lahirnya studi perbandingan dalam administrasi Negara didorong oleh kebutuhan para ilmuwan maupun praktisi administrasi Negara yang ada di berbagai Negara di dunia.
2.3. PENUTUP
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman awal mahasiswa mengenai latar belakang studi perbandingan administrasi negara maka berikut beberapa contoh pertanyaan yang relevan:
- Apa yang Saudara ketahui mengenai perbandingan administrasi Negara.
- Uraikan berbagai alasan yang menyebabkan administrasi negara harus mengembangkan studi perbandingan.
- Mengapa pengalaman para praktisi administrasi negara dapat menjadi dasar pertimbangan munculnya studi perbandingan.
- Jelaskanlah tinjauan teoritik terhadap lahirnya studi perbandingan administrasi negara.
2.4. DAFTAR PUSTAKA
Heady, Ferrel, 1971. Public Administration : A Comparative Perspective, Englewood Cliffs, N.J, Prentice Hall Inc.
Henry, N,1998. Public Administration and Public Affairs, Pearson Prentice Hall, New Jersey.
Kadarwati, Tri, 1994. Administrasi Negara Perbandingan, Karunika, Jakarta.
Siffin, William J, 1967. Comparative Study of Public Administration, Indiana University, Bloomington.
2.5. SENARAI
- Administrasi Negara adalah kegiatan kooperatif yang dilakukan dalam lingkungan sektor publik yang melibatkan semua lembaga negara dalam kaitannya dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik serta pemberian pelayanan kepada masyarakat dengan melibatkan individu ataupun kelompok yamg ada dalam masyarakat.
- Ilmuwan administrasi negara adalah para cerdik cendekiawan yang memiliki minat untuk mendalami dan mempelajari administrasi negara.
- Administrator Publik adalah para praktisi atau pejabat publik yang mengetrapkan administrasi negara dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
0 comments:
Post a Comment