Tuesday, January 17, 2017

Pengelolaan Konflik Dalam Industri Ekstraktif




Ucu Martanto.

…in this time we face various problem of security crisis, namely in the form of trouble to production and also mutilation various infrastructure in Riau which is very harm and molest during year 2001. This condition cause the happening of degradation of production, but operating expenses tend to increase. For that, we need stable investment climate and competitive, proportional advantage, condition of well guaranteed and peaceful operation and job, fair and flexible conditions and also fully respected, new incentive and made moderate permit process. And we need to cooperate to pass period of this big change, for the shake of creating our future and develop industry with all way of our which can do…. 

(Peter Robertson, CEO Chevron-Texaco, dalam konferensi Indonesian Petroleum Association 2002)



Pengantar

Aktifitas kegiatan ekstraktif di Indonesia telah dilakukan jauh sebelum Indonesia menyatakan kemerdekaannya sebagai negara-bangsa berdaulat. Seiring dengan perjalanan waktu, kegiatan-kegiatan ekstraktif yang sebelumnya mengandalkan metode-metode tradisional kini berkembang menjadi semakin modern untuk menyesuaikan peningkatan kebutuhan akan produk-produk ekstraktif di pasar domestik maupun internasional. Pasca Indonesia merdeka, ekstraksi sumberdaya alam pertambangan, minyak bumi, dan gas alam semakin masif jika dilihat dari indikator jumlah kapasitas produksi hingga jumlah pemain (operator) dalam industri ini, baik yang berasal dari perusahaan domestik dan internasional. Sementara itu, pengelolaan industri ekstraktif juga mengalami perubahan mengikuti dinamika pasar produk-produk ekstraktif dan amanat yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945.

Sungguhpun perubahan-perubahan telah banyak terjadi sepanjang sejarah aktivitas industri ekstraktif di Indonesia, namun satu hal yang selalu muncul adalah konflik yang melibatkan tiga aktor utama dalam kegiatan ini, yaitu: negara, perusahaan, dan masyarakat. Bahkan intensitas dan kualitas konflik yang timbul di Indonesia mengalami peningkatan sejalan dengan pertumbuhan industri ekstraktif. Kutipan pidato Peter Robertson di atas secara jelas mengindikasikan intensitas konflik (kekerasan) yang muncul dan memberikan pengaruh sangat signifikan bagi perusahaan-perusahaan yang bermain di sektok ekstraktif.

Konflik kekerasan yang terjadi di daerah sekitar industri dapat berdampak negatif bagi negara (pemerintah), perusahaan, dan masyarakat. Bagi perusahaan pertambangan maupun minyak dan gas bumi (migas) konflik kekerasan menyebabkan kegiatan produksi mereka terhenti bahkan dalam banyak kasus mengancam keberadaan aset-aset perusahaan. Kesemuanya itu berimplikasi pada peningkatan biaya-biaya operasi industri. Negara (pemerintah) akan mengalami kerugian secara sosial, politik, maupun ekonomi. Instabilitas politik dan sosial dapat mengganggu agenda-agenda pembangunan dan pelayanan publik ke masyarakat. Secara ekonomi, konflik kekerasan dapat berakibat pada berkurangnya pendapatan pajak pemerintah yang ditarik dari sektor ini dan pajak lain yang didapat dari aktivitas ekonomi masyarakat. Sementara, konflik kekerasan berdampak pada ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Aktivitas ekonomi masyarakat akan terhenti dan kohesi sosial masyarakat akan terganggu.

Kemampuan untuk menghentikan dan mengelola konflik menjadi hal yang sangat penting untuk upaya meminimalisasi kerugian-kerugian ekonomi, sosial, dan politik. Kemampuan tersebut tidak hanya harus dimiliki oleh pemerintah dan masyarakat tetapi juga perusahaan. Bahkan, pada banyak kasus di Indonesia konflik kekerasaan dalam industri ekstraktif selalu melibatkan perusahaan sebagai pihak pertama. Kegagalan perusahaan dalam mengelola konflik pada industri ekstraktif dapat memperbesar atau memperluas isu konflik dan mengeskalasi konflik kekerasan. Jika hal ini terjadi, penghentian operasi perusahaan sangat mungkin terjadi dan ini merupakan dampak terburuk yang harus diterima perusahaan.

Tulisan ini akan memberikan pengetahuan dasar bagi perusahaan dalam menangani atau mengelola konflik (kekerasan) di sektor industri ekstraktif. Dalam tulisan ini akan diulas dua hal: memahami konflik melalui definisi dan siklus konflik; merumuskan tindakan pengelolaan konflik berdasarkan fase atau peta konflik.


Memahami Konflik
Conflict is a natural and necessary part of our lives.

Secara umum konflik didefinisikan sebagai pergulatan atau persaingan antara manusia yang berbeda kebutuhan, ide, kepercayaan, nilai, dan tujuan. Konflik berbeda dengan ketidaksetujuan (disagreement). Ketidaksetujuan adalah perbedaan pendapat yang termanifestasi dalam bentuk yang tidak selalu bersifat tenang dan terbatasi. Sementara itu, konflik dicirikan dengan adanya ketegangan, ketidakpercayaan, komunikasi lemah, emosi meluap, tujuan yang seringkali tidak jelas, dan bingung dengan peranannya. Jika kita merujukan pada definisi ini maka konflik merupakan situasi yang tidak mungkin dihindarkan sebeb setiap manusia memiliki perbedaan kebutuhan hingga tujuan di dalam menjalani hidupnya.

Dalam kehidupan kita sehari-hari, misalnya, jalinan hubungan antara suami-istri, anak-orang tua, atasan-bawahan, pemerintah-masyarakat, dan seterusnya, selalu menemukan perbedaan-perbedaan yang sangat terbuka kemungkinan berujung pada konflik. Jika ini sebuah kondisi yang bersifat kodrati, maka yang paling mungkin untuk kita maknai adalah bagaimana konflik yang terjadi dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Konflik dapat menghasilkan kerugian dan keuntungan bagi manusia. Hasil dari sebuah konflik sebenarnya dapat ditentukan oleh pihak-pihak yang berkonflik. Pihak yang berkonflik dapat menentukan atau mempengaruhi hasil konflik berupa satu pihak diuntungkan sementara pihak lain dirugikan (win-lose) atau saling dirugikan (lose-lose) sehingga konflik tidak menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Pihak yang berkonflik juga dapat menentukan atau mempengaruhi hasil konflik menjadi saling menguntungkan (win-win) sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Konflik akan bermanfaat bagi manusia jika konflik tersebut dapat dikelola sehingga menghasilkan keuntungan bagi kehidupan manusia.

Sementara itu, dalam damai bukan berarti tidak adanya konflik. Situasi damai dapat dimengerti dalam rentang dua kutub, yaitu perdamaian negatif dan perdamaian positif (Galtung, 1996). Perdamaian negatif adalah kondisi tidak adanya kekerasan, misalnya ketika gencatan senjata diberlakukan maka kondisi ini disebut dengan perdamaian “negatif”. Dikatakan negatif karena kejadian yang tidak diinginkan berhenti terjadi (misalnya: kekerasan berhenti, tekanan berakhir). Perdamaian positif adalah situasi yang memungkinkan individu untuk berekspresi dan beraktivitas tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Fase perdamaian positif diisi dengan kegiatan-kegiatan positif, seperti memperbaiki kembali hubungan, menciptakan sistem sosial yang dapat melayani kebutuhan seluruh anggota masyarakat, dan mengembangkan penyelesaian konflik yang konstruktif. Dengan demikian, situasi damai (positif) hanya ada jika orang saling berinteraksi tanpa menggunakan kekerasan dan mengelola konflik yang muncul diantara mereka secara positif –dengan cara menghargai kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan-kepentingan bersama.

Perubahan kondisi damai menjadi kondisi konflik tidak bersifat linier ataupun tahapan melainkan memiliki karakter yang sangat dinamis. Sebagai mediator konflik atau orang yang berkepentingan terhadap konflik dan perdamaian, siklus konflik dapat membantu memahami dan memetakan pada situasi apa konflik terjadi. Sebab, dengan mengetahui posisi konflik maka akan sangat membantu dalam menyelesaikan atau menghentikan kekerasan. Jika kita membuat rentang dari perdamaian langgeng (durable peace) hingga perang (war) akan terdapat gradasi posisi atau situasi konflik yang sedang berlangsung (lihat gambar. 1)



Gambar. 1. Siklus Konflik



Eskalasi konflik dari situasi perdamaian langgeng hingga perang dapat terjadi dalam fase dan kondisi berikut ini:
Perdamaian langgeng (durable peace): perdamaian pada level ini melibatkan kepercayaan yang tinggi, saling berdampak, dan kerjasama antarpihak.
Perdamaian stabil (stable peace): konflik tetap ada tetapi bersifat laten.
Perdamaian tidak stabil (unstabel peace): kecurigaan antarpihak meningkat; Konflik laten mulai muncul kepermukaan; Ada kekerasan pada tingkat rendah.
Krisis (Crisis): kekerasan dan permusuhan meningkat. Perluasan konflik mungkin terjadi ketika pihak-pihak lain mulai terlibat. Konflik mengalami eskalasi karena pihak-pihak mendefinsikan isu secara hitam-putih.

Sementara itu, de-eskalasi konflik dari situasi perang menjadi perdamaian langgeng dapat terjadi melalui intervensi berikut:
Penegakan perdamaian (Peace enforcement): pengerahan kekuatan kepolisian/militer untuk membangun gencatan senjata dan memulai negosiasi, jika diperlukan menggunakan kekuatan kepolisian/militer.
Penjagaan perdamaian (Peacekeeping): menggunakan kekuatan kepolisian/militer untuk memisahkan kombatan dan mengkontrol kekerasan. Ini digunakan untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi penciptaan perdamaian. 
Pembangunan perdamaian pasca-konflik (Post-conflict peace building): dilakukan pasca penghentian konflik tetapi juga dapat dilakukan selama siklus konflik. Ini termasuk rekonstruksi fisik, sosial politik untuk perdamaian stabil.

Paparan tentang eskalasi dan de-eskalasi di atas harus ditegaskan bahwa intervensi yang dilakukan oleh pihak kedua (mediator dan abritrator) maupun pihak pertama (pihak berkonflik) tidak serta merta dapat mende-eskalasi konflik sebab tetap ada kemungkinan konflik tersebut kembali mengalami eskalasi hingga perang. Contoh yang sangat baik untuk menggambarkan proses tidak linear adalah konflik kekerasan di Ambon yang terjadi hingga dua tahap.


Pengelolaan Konflik
Good conflict management is both a science and an art.

Pengelolaan konflik (conflict management) adalah aktivitas-aktivitas termasuk pencegahan (prevention), penyelesaian (resolution), atau transformasi (transformation) konflik-kekerasan melalui penggunaan teknik-teknik tanpa kekerasan. Pencegahan konflik adalah upaya-upaya yang dilakukan agar konflik tidak berujung pada kekerasan ataupun upaya-upaya untuk meminimalisir eskalasi kekerasan yang timbul dari konflik. Pencegakan konflik sering juga disebut dengan managemen krisis (crisis management). Penyelesaian konflik adalah upaya-upaya untuk menghentikan konflik kekerasan dengan cara mencari solusi-solusi kepada pihak-pihak yang bertikai. Penyelesaian konflik biasa dilakukan dalam jangka pendek hingga jangka menengah. Transformasi konflik adalah upaya-upaya untuk menyelesaikan masalah-masalah pokok yang menjadi akar konflik kekerasan. Upaya-upaya penyelesaian ini melampaui bentuk-bentuk penyelesaian konflik yang bersifat spesifik, seperti yang dilakukan dalam aktivitas resolusi konflik. Oleh karena yang diselesaikan adalah akar persoalan konflik kekerasan maka upaya ini bersifat jangka panjang.

Pencegahan Konflik
Tujuan: menuju penghentian konflik kekerasan (gencatan senjata dan penghentian permusuhan) sebagai kondisi bagi resolusi konflik.
Strategi yang diambil: berorientasi pada hasil; meliputi diplomasi, arbitrasi dan strategi pendekatan koersif (pengerahan kepolisian/militer) atau non-koersif (mediasi dan pencari fakta)
Aktor yang dilibatkan: kepolisian/militer, pemimpin politik, mediator, atau representasi pihak berkonflik.



Resolusi Konflik
Tujuan: fokus pada perubahan posisi dan isu konflik yang memungkinkan pihak-pihak berkonflik dapat merumuskan kesepakatan dan tujuan bersama.
Strategi yang diambil: beroriantasi pada proses; menggunakan strategi non-formal dan non-koersif seperti fasilitasi dan konsultasi dalam bentuk forum problem-solving.
Aktor yang dilibatkan: individu, akademisi, profesional, korporasi, hingga organisasi non-pemerintah lokal ataupun internasional.



Gambar 3. Metode Resolusi Konflik








Transformasi Konflik.
Tujuan: penciptaan kondisi-kondisi yang mendorong pada saling pengertian, percaya, dan kerjasama (perdamaian positif)
Strategi yang diambil: fokus pada hasil, proses, dan berorientasi pada struktur – kombinasi antara pencegahan dan resolusi konflik. Peningkatan kapasitas, penyembuhan trauma, pelatihan masyarakat bawah, pembangunan HAM.
Aktor yang dilibatkan: dari organisasi masyarakat di tingkat bawah, pemerintah, korporasi, organisasi internasional, hingga organisasi HAM.



Tabel 1. Aktor dan Strategi dalam Pengelolaan Konflik




Trek 1 

Trek 2 

Trek 3


Aktor 

Pemimpin militer dan politik sebagai mediator dan/atau perwakilan dari pihak-pihak berkonflik. 

Dari individu, akademisi, profesional, mediator sipil, diplomasi warganegara hingga organisasi non-pemeirntah internasional dan lokal yang terlibat dalam konflik. 

Dari organisasi lokal masyarakat bawah hingga organsasi pembangunan lokal dan internasional, organisasi HAM, dan bantuan kemanusiaan.


Strategi 

Berorientasi pada hasil; bersifat resmi dan kekerasan seperti sangsi, arbitrasi, mediasi hingga non-kekerasan seperti fasilitasi, negosiasi, misi pencari fakta. 

Berorientasi pada proses; bersifat tidak resmi dan non-kekerasan seperti fasilitasi, konsultasi dalam bentuk lokakarya penyelesaian masalah dan round table. 

Berorientasi pada proses dan/atau struktur; pembangunan kapasitas, penyembuhan trauma, pelatihan masyarakat bawah, pembangunan HAM.




Karakter konflik dapat dianalogikan bagaikan gunung es. Puncak gunung es merupakan konflik yang telah termanifestasi dalam bentuk kekerasan. Sementara konflik laten merupakan konflik yang belum berbentuk kekerasan. Perbedaan dan antagonisme yang berurat-akar pada masalah-masalah struktural, kultural, dan psikologis muncul dalam kehidupan masyarakat. Konflik laten berubah menjadi konflik manifes ketika memenuhi setidaknya tiga hal yaitu:
Pemicu. Pemicu konflik seringkali tidak berhubungan dengan sumber-sumber konflik. Seperti konflik di Kota Tarakan yang dipicu oleh perkelahian dua pemuda.
Akselerator. Penyebaran isu dan sumber-sumber konflik mengalami percepatan dan pematangan.
Mobilisasi. Mobilisasi menyebabkan pembilahan atau pemisahan antara dua kubu protagonis dan antagonis. Masyarakat pun mulai mencari posisi sesuai dengan preferensi dan identitas diri.



Gambar 2. Karakter Konflik







§ Disampaikan dalam Pelatihan Dasar Konflik dan Penanganan Konflik, kerjasama BPMigas dan PSKP UGM, Wisma MM 25 Oktober 2010.
· Peneliti PSKP UGM dan Staf Pengajar Departemen Politik Universitas Airlangga. Email: ucu.martanto@gmail.com
Share:

0 comments:

Post a Comment

Visitor

Flag Counter